Rumah Sakit Tipe A akan Hadir di Perbatasan Kutim-Berau

Agusriansyah Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Asu/Redaksi)

BERAU- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana mendirikan rumah sakit tipe A di wilayah perbatasan antara Kabupaten Kutai Timur dan Berau. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, khususnya di wilayah utara provinsi.

Rencana strategis tersebut mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalltim Agusriansyah Ridwan. Ia menyatakan bahwa pembangunan rumah sakit rujukan tersebut merupakan langkah prioritas yang mendesak di daerah tersebut.

“Kami senantiasa mendukung program Pemprov Kaltim terkait pembangunan rumah sakit tipe A ini dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik dengan fasilitas yang tersedia,”katanya, Senin (16/6)

Politisi PKS ini menilai kehadiran rumah sakit tipe A akan membuka akses yang lebih luas terhadap layanan medis, dengan dukungan fasilitas lengkap dan tenaga kesehatan profesional. Hal ini krusial mengingat keterbatasan layanan medis di wilayah tersebut.

Selain pembangunan rumah sakit baru, Agusriansyah juga menggarisbawahi pentingnya perhatian anggaran bagi rumah sakit yang telah beroperasi, seperti RS Sangkulirang, RS Kudungga, serta fasilitas kesehatan di Kota Bontang.

“Selain mengawal pembangunan RS tipe tersebut, tentu harus juga Pemprov hadir dalam memberikan dukungan bantuan keuangan, atau belanja langsung untuk alkes dan ruang pelayanan medis untuk RS yang sudah ada,” jelasnya.

Dukungan anggaran dapat berupa pengadaan alat kesehatan (alkes) dan peningkatan kapasitas ruang pelayanan guna mendorong peningkatan status rumah sakit.

Selain itu, perlunya regulasi dan standar pelayanan kesehatan agar pembangunan tidak hanya sebatas infrastruktur, melainkan juga berkontribusi terhadap kualitas layanan secara menyeluruh.

Menurutnya, regulasi yang kuat harus meliputi aspek perizinan, akreditasi, serta pengawasan mutu layanan kesehatan. Ia menambahkan bahwa implementasi regulasi nasional, seperti UU Nomor 36 Tahun 2009 dan Permenkes terbaru, perlu menjadi acuan.

“Dengan regulasi yang optimal, profesionalisme dan mutu layanan kesehatan akan lebih terjamin dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Agusriansyah menyatakan optimisme bahwa kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan instansi teknis akan mempercepat realisasi pembangunan rumah sakit tipe A tersebut, sekaligus menjadi tonggak peningkatan kualitas kesehatan di kawasan Kutim-Berau.

“Harapan kami, keberadaan rumah sakit ini nantinya bisa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya dari sisi fasilitas, tapi juga dari sisi mutu dan kemudahan akses pelayanan,”pungkasnya. (Asu/ADV*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *