KUTAI KARTANEGARA- Otorita IKN (OIKN) bersama Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menemukan indikasi adanya aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kukar. Sebagai tindak lanjut OIKN menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ketenteraman di wilayah penyangga IKN, bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Analis Kebijakan Ahli Muda OIKN, Abdul Rahman mengatakan rakor ini sekaligus menjadi momen konsolidasi untuk pelaksanaan operasi gabungan di titik-titik rawan.
““Kami ingin mewujudkan kota yang layak huni dan dicintai. Salah satu upayanya adalah dengan menindaklanjuti pelanggaran melalui operasi ini,” katanya Jumat (18/7/2025).
Berlangsung selama dua hari, OIKN bersama Polres Kukar menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas TPPO.
Hasilnya, ditemukan indikasi pelanggaran yang mengarah pada praktik perdagangan orang. Polres Kukar pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan temuan awal yang didapat dari lapangan
Beberapa korban dugaan eksploitasi kini telah diamankan dan ditampung sementara oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur untuk perlindungan.
“Mereka akan diproses ke Polres Kukar untuk mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” pungkasnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)



