KUTAI KARTANEGAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong desa-desa agar lebih serius dalam menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan. Langkah ini dianggap penting agar pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih terukur dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menyebutkan bahwa hampir semua dari 193 desa di Kukar telah memiliki dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) periode 2020–2025. Namun, seiring perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 2027, dokumen tersebut perlu dilakukan penyesuaian.
“RPJM Desa tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus direview agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat maupun arah kebijakan terbaru pemerintah,” jelasnya, Kamis (14/8/2025).
Selain RPJM Desa, setiap desa diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahun. Dokumen ini memuat program prioritas yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sekaligus menjadi dasar pengajuan usulan ke pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat dalam bentuk DURKP (Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa).
Poino menegaskan, kualitas dokumen perencanaan menentukan seberapa jauh desa mampu mengakses dukungan anggaran. “Kalau penyusunan RKP Desa tidak rapi, usulan bisa saja ditolak. Karena itu, pembinaan dan pendampingan sangat penting dilakukan,” tegasnya.
Untuk memastikan proses ini berjalan baik, DPMD Kukar rutin menghadirkan forum musyawarah, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Forum ini melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perempuan, hingga perwakilan DPRD dan mahasiswa yang tengah melaksanakan KKN.
“Forum musyawarah menjadi ruang demokratis bagi warga desa. Di sana semua aspirasi dibahas, kemudian dituangkan ke dalam dokumen resmi. Jadi hasilnya bukan hanya sekadar administrasi, tetapi benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat,” ujar Poino.
Ia berharap, dengan pembinaan yang terus dilakukan, desa di Kukar bisa menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas.
“Kalau dokumennya bagus, implementasinya juga akan lebih terarah, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” tutupnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)



