Abdul Giaz : Penabrak Fender Jembatan Mahakam I Wajib Ganti Rugi Penuh

Abdul Giaz Anggota Komisi II DPRD Kaltim.(Foto: Asu/redaksi)

SAMARINDA- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Giaz menegaskan dua perusahaan pemilik kapal tongkang
PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) dan PT Energi Samudera Logistik (ESL) yang menabrak fender Jembatan Mahakam I, diminta bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan yang terjadi.

”Kami menuntut pertanggungjawaban penuh dari kedua perusahaan tersebut, dan Alhamdulillah mereka menyatakan siap bertanggung jawab,”katanya, Selasa (20/5/2025)

Pertanggung jawaban ini sebagai bentuk efek jera, agar ketika kapal bermuatan ini lewat di kolong jembatan dapat lebih berhati-hati.

“Ini akan menjadi sejarah di Kaltim karena sebelumnya, kasus-kasus seperti ini biasanya ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.

Giaz mengungkapkan bahwa kerusakan fender jembatan akibat tabrakan PT PMTS diperkirakan mencapai sekitar Rp35 miliar. Sementara untuk tabrakan kedua oleh PT ESL, proses perhitungan kerugian masih berjalan karena kerusakan yang lebih kompleks.

“Yang kedua ini masih dalam proses perhitungan karena satu batang penopang jembatan itu patah. Ini bukan hal kecil, tapi kami pastikan semua akan diganti. Tinggal sabar sedikit,” ujarnya.

Keberhasilan DPRD dalam mendorong pertanggungjawaban perusahaan ini adalah langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.

“Kami buktikan sekarang bahwa di masa kami ini, DPRD bisa menunjukkan keberpihakan nyata. Bukan cuma omongan,” tegasnya.

Terakhir, Giaz berkomitmen untuk aktif mengawal kasus ini melalui media sosial agar publik bisa memantau langsung perkembangan dan bukti nyata bahwa DPRD bekerja untuk rakyat.

“Ini soal kemanusiaan, keselamatan nyawa, dan integritas lembaga. Masyarakat berhak tahu dan berhak melihat hasilnya secara transparan,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *