Dishub Samarinda Terapkan Ganjil Genap Bagi Pembeli BBM Pertalite

Salah satu SPBU Samarinda & Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Istimewa)

Samarinda,Saranarepublika.com– Dinas Perhubungan Samarinda akan gelar sosialisasi pada awal Januari 2024 mengenai sistem ganjil genap plat nomor berdasarkan tanggal kalender.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan akan mengatur jam buka penjualan BBM jenis pertalite di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Di 11 SPBU di Samarinda itu dibuka nanti dari pukul 10.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA untuk Senin sampai Jumat, terus waktu penjualan di hari sabtu minggu pukul 18.00 WITA yang lama akan diubah Sabtu Minggu itu penjualannya hanya pukul 06.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA setelah itu gak jualan lagi,” jelas Manalu saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat, (15/12/2023).

“Untuk motor yang tangkinya besar akan kami tanyakan dulu itu untuk perjalanannya atau kita lihat dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)nya samsatnya kemudian kemana aja mereka melakukan perjalanan. Sekarang orang jarang pake kendaran tiger, atau vixion. Nanti kita cek lagi tangkinya modifikasi apa gak,” lanjutnya.

Pihaknya menjelaskan peraturan untuk ganjil genap tidak diberlakukan untuk kendaraan emergency seperti ambulan, termasuk seperti, kendaraan online, kemudian angkutan umum.

“Itu akan mendapatkan dispensasi sepanjang nanti kita kasih stiker. Mereka wajib mengurus izin trayek, KIR itu persyaratan utama yang harus mereka miliki,” pungkasnya.

Ia berharap setelah diberlakukannya sistem ganjil genapĀ  dapat mereduksi terkait dengan penyuplai ke pertamini-pertamini dan antrean di jalan umum.

Jam Jual: (Senin – Jumat)

a) Pukul 10.00-12.00 Wita

b) Pukul 18.00 Wita – Selesai

Jam Jual: (Sabtu – Minggu) Pukul 06.00 Wita 12.00 Wita

Lokasi SPBU Pemberlakuan Jam Jual Pertalite:

1. SPBU 6175101 Jl. Kusuma Bangsa

2. SPBU 6175102 Jl. Slamet Riyadi

3. SPBU 6575103 Jl. Gatot Subroto

4. SPBU 64751025 JI. P. Diponegoro

5. SPBU 6475128 Jl. Juanda Baru

6. SPBU 6475103 Jl. Juanda Lama

7. SPBU 6475116 Jl. Teuku Umar

8. SPBU 6475113 Jl. Kadrie Oening

9. SPBU 6475114 Jl. Urip Sumoharjo

10. SPBU 6475104 JI Untung Suropati

11. SPBU 6475109 JI PM Noor (Lex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *