Fuad Fakhruddin: Krisis Sampah di Samarinda Sudah Mendesak, Jangan Tunggu Bencana

Anggota komisi IV DPRD Kaltim, H Fuad Fakhruddin. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Legislator DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyoroti serius persoalan sampah di Kota Samarinda yang dinilainya telah memasuki fase darurat. Peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap lima daerah di Kaltim, termasuk Samarinda, dianggapnya sebagai teguran keras yang tak boleh disepelekan.

“Ini bukan sekadar surat peringatan. Ini alarm. Kita tak bisa lagi diam menyaksikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) terus dibiarkan,” tegasnya, Rabu (2/7/2025).

Menurut Fuad, status Samarinda sebagai ibu kota provinsi seharusnya mencerminkan tata kelola lingkungan yang baik. Namun faktanya, kota ini masih tertinggal dalam pengelolaan sampah dan rawan banjir.

“Banjir di Samarinda bukan semata karena hujan. Sampah yang tak dikelola dengan baik memperparah segalanya,” ujarnya.

Ia menilai, relokasi dan modernisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tidak cukup jika tidak dibarengi edukasi publik, penegakan aturan, dan penyediaan infrastruktur dasar seperti tempat sampah dan sistem angkut yang efisien.

Fuad juga meminta agar Pemkot Samarinda lebih aktif membangun kesadaran kolektif masyarakat dan menindak pelanggaran lingkungan secara tegas.

“Kita perlu pendekatan komprehensif: edukasi, fasilitas, dan penegakan hukum,” imbuhnya.

DPRD Kaltim, kata Fuad, siap memberi dukungan anggaran dan kebijakan selama pemerintah kota punya komitmen kuat untuk berbenah.

“Samarinda harus berhenti jadi berita karena krisis. Saatnya tampil sebagai kota yang layak huni dan tangguh menghadapi ancaman lingkungan,” tutupnya. (Sam/ADV*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *