SAMARINDA- Viral di media sosial seorang pria berambut gondrong membabi-buta di Jalan Jelawat Kelurahan Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir. Rabu (24/7/2022) kemarin.
Belakang diketahui pria gondrong yang bernama Sunarto alias Lato (44) mengamuk lantaran dirinya ditolak oleh pedagang saat ingin menjadi juru parkir (Jukir) di daerah tersebut.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan jika pelaku merasa kesal karena permintaannya untuk menjadi jukir di depan toko sembako milik korban ditolak.
Kronologi kejadian bermula ketika korban dan istrinya sedang menyusun barang belanjaan di tokonya.
“Lato ini datang dan meminta lahan depan toko itu untuk dijadikan lahan parkirnya, namun ditolak oleh korban,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2024).
Kesal karena permintaannya tidak disetujui, pelaku mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis keris dari pinggangnya dan mengancam korban. “Kamu mau hidup atau mati?” ujarnya.
Beruntung warga yang melihat kejadian tersebut turut melerai pertikaian tersebut dan tidak menyebabkan korban jiwa.
Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota yang mengetahui keberadaan Sunarto, selanjutnya membawa Sunarto dan barang bukti ke Mapolsekta Samarinda Kota untuk proses lebih lanjut.
Karena perbuatannya membawa senjata tajam tanpa hak di muka umum, Sunarto dijerat dengan pasal Pasal 335 (1) KUHP jo Pasal 2 (1) UU Drt No. 12 Tahun 1951 LN. 78 Tahun 1951. (Ps/Sr)