Samarinda,Saranarepublika.com- Gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda direncanakan akan naik di tahun 2024.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan rencana kenaikan gaji dan tunjangan bagi pegawai honorer di Pemkot Samarinda minimal mendapatkan Upah Minimum Regional (UMR).
“Saya berniat minimal UMR untuk gaji honorer Pemkot Samarinda. Seharusnya sudah lama dikonstruksi kenaikan gaji itu secara bertahap,” ujar Wali Kota Andi Harun saat memimpin Apel Senin, 9 Oktober 2023 lalu.
Andi Harun juga menyatakan pihaknya telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar kembali menaikkan gaji honorer di APBD tahun 2024. Termasuk dengan TPP khusus ASN, juga akan kembali dinaikkan di tahun 2024.
Para pegawai honorer di lingkungan Pemkot Samarinda bagian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bagian Protokol Dokumentasi dan Komunikasi Pimpinan Daerah atau Prokopimda mendengar kabar kenaikan gaji ini merasa bahagia.
Honorer Prokopimda, Riska. Mengatakan dengan adanya rencana kenaikan gaji tersebut dapat menjadi penghargaan kepada mereka atas kinerjanya yang selama ini dilakukan untuk Kota Samarinda.
“Rencana kenaikan gaji honorer sangat bagus karena dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kinerja. Sehingga secara tidak langsung bisa mendorong produktivitas kami dalam bekerja,” ujar Riska belum lama ini.
Pegawai honor lainnya, Muhajir yang juga berkiprah di Prokpimda, menjelaskan kegiatan Prokopimda tidak mengenal waktu. Jadi, dengan adanya kenaikan gaji ini dapat menjadi semangat dalam bekerja.
“Kami di Prokopimda ini tidak ada tanggal merah, tetap bekerja. Terutama tim lapangan yang harus tangguh dalam bekerja serta motivasi kerja penuh senyum,” tutup Muhajir. (Lex/Ps)