SAMARINDA- Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh jua, pepatah tersebut menggambarkan ketika komplotan pencuri besi tak dapat berkutik saat di kepung Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota. Sabtu (11/8/2024) lalu.
Ketiga pelaku pencurian tersebut mengutil besi kontainer yang di jadikan jembatan sebagai akses warga Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan Kota Samarinda dalam menjalankan aktivitas setiap harinya.
AA, AS dan MR tak berkutik saat digelandang ke Polsekta Samarinda Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan jika perbuatan para pelaku sangatlah meresahkan masyarakat.
“Warga sudah emosi jadi hampir setiap malam selalu di kontrol di lokasi tersebut, akhirnya terpantau ada 3 orang mencurigakan akhirnya lapor dan kami tindaklanjuti,” ungkap Kompol Satria.
Berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya bergerak cepat menuju lokasi dan didapati para pelaku sedang melancarkan aksinya.
“Jadi warga sudah bersiap dan terus memantau saat petugas datang lalu bersama-sama memergoki para pelaku ini,” tambahnya.
Berdasarkan laporan masyarakat atas kejadian tersebut mengalami kerugian materil sebesar Rp 15 juta.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan maksimal hukuman 7 tahun bui. (Ps/Sr)