Kukar Jadi Pelopor Investasi Karbon di APL, Pemkab Tegaskan Pro-Lingkungan dan Pro-Masyarakat

Bupati Kukar Edi Damansyah usai menandatangani nota kerjasama dengan PT Tirta Karbon Indonesia. (Foto: Asu/redaksi)

KUTAI KARTANEGARA — Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap melangkah ke babak baru investasi dengan menggulirkan proyek karbon di lahan seluas 55.390 hektare. Program ini digarap melalui kemitraan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan PT Tirta Karbon Indonesia, menjangkau empat kecamatan dan sepuluh desa.

Adapun wilayah yang tercakup yakni Kecamatan Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Sementara itu, desa-desa yang ikut serta di antaranya Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, hingga Tuana Tuha.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa proyek karbon ini bukan sekadar wacana, melainkan investasi yang harus dipahami, dikawal, serta dijalankan secara serius. Ia menyebut langkah ini sebagai peluang penting bagi Kukar untuk memadukan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

“Saya tegaskan, ini investasi. Harus dipahami dan dikawal betul. Kita harapkan tidak hanya berkontribusi pada pendapatan negara, tapi juga memberikan daya ungkit ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di Kukar,” ujar Edi dalam rapat bersama jajaran PT Tirta Karbon Indonesia, camat, dan kepala desa di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (6/5/2025).

Proyek karbon ini menjadi istimewa karena diklaim sebagai yang pertama di Indonesia bahkan dunia yang dijalankan di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan pendekatan konservasi karbon. Berbeda dengan investasi sawit atau batu bara yang sering memunculkan konflik agraria, investasi karbon dinilai lebih ramah karena tidak menuntut pelepasan hak tanah masyarakat.

“Kalau sawit ada pelepasan hak, di sini tidak ada. Kita justru mau memperbaiki lingkungan yang selama ini rusak. Ini investasi yang pro-lingkungan dan pro-masyarakat,” tegas Edi.

Edi juga meminta para camat dan kepala desa untuk ikut mengawal program ini sebagaimana mereka pernah terlibat dalam investasi perkebunan dan pertambangan sebelumnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan proyek karbon akan sangat ditentukan oleh keterlibatan pemerintah desa dalam menjaga konsistensi program di lapangan.

Direktur Utama PT Tirta Karbon Indonesia, Wisnu Candra, menjelaskan bahwa proyek ini dirancang berlangsung selama 30 tahun, dengan tahapan pengaturan setiap 10 tahun yang dituangkan dalam peraturan bupati. Menurutnya, skema tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus fleksibilitas dalam evaluasi pelaksanaan.

“Manfaatnya bukan hanya bagi masyarakat, tapi juga untuk lingkungan. Kami pastikan akan ada lapangan kerja baru dan pemberdayaan masyarakat yang bisa dirasakan langsung. Tahun ini kami mulai penjajakan untuk program-program turunan di desa,” jelas Wisnu.

Selain itu, pembagian manfaat keuangan dari proyek ini juga telah dibicarakan. Dalam nota kesepahaman (MoU) yang tengah disusun, akan diatur skema kontribusi bagi Pemkab Kukar maupun pemerintah desa. Dana yang diterima desa diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, mulai dari sanitasi, kesehatan, hingga pendidikan. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *