KUTAI KARTANEGARA – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya menjadi seremoni tahunan. Pemerintah daerah menegaskan, momentum ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan hak-hak dasar buruh masih harus terus diperjuangkan bersama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebut tuntutan buruh atas upah layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial, lingkungan kerja yang aman, serta kebebasan berserikat merupakan hal yang wajar. Ia menilai, hak-hak tersebut adalah fondasi penting untuk menciptakan dunia kerja yang adil dan berkelanjutan.
“May Day adalah momen untuk memperkuat komitmen kita semua – pemerintah, pekerja, dan pengusaha – dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Tuntutan buruh adalah hal yang patut diperjuangkan secara kolektif,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, kemajuan dunia kerja yang saat ini dinikmati tidak terlepas dari kontribusi besar para pekerja di masa lalu. Bahkan banyak di antara mereka yang mengorbankan waktu, tenaga, hingga nyawa demi keadilan dan kesejahteraan di tempat kerja.
“Pekerja adalah tulang punggung pembangunan. Tanpa mereka, daerah tidak mungkin bisa berkembang. Karena itu, hak-hak mereka harus terus diperjuangkan,” tegas Sunggono.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar berkomitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja lewat berbagai kebijakan. Mulai dari program pelatihan vokasi, pembinaan hubungan industrial, hingga fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan kerja. Semua diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja.
“Upaya ini penting agar iklim ketenagakerjaan di Kukar semakin kondusif, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja dan pengusaha,” jelasnya.
Sunggono berharap momentum May Day dapat menjadi ruang kolaborasi semua pihak untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan dunia kerja.
“Kita ingin membangun masa depan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, aman, dan sejahtera bagi semua,” pungkasnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)



