KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Loa Ipuh, Kutai Kartanegara, Selasa (20/5/2025).
Di hadapan warga yang hadir, Samsun menekankan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi negara dan harus ditanggulangi mulai dari lingkungan terkecil. “Perlawanan terhadap narkoba tidak bisa setengah-setengah. Kita harus mulai dari RT, dusun, hingga desa,” ujarnya tegas.
Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan isi Perda Nomor 4 Tahun 2022 yang menjadi landasan hukum dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika serta psikotropika. Perda ini mengatur berbagai strategi, mulai dari edukasi, rehabilitasi, hingga peran aktif masyarakat dalam pencegahan.
Samsun menambahkan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam implementasi perda ini, termasuk membentuk tim terpadu, menyediakan layanan rehabilitasi medis dan sosial, serta menggandeng lembaga-lembaga terkait untuk bersama-sama menangani masalah narkoba.
“Narkoba menyerang siapa saja tanpa pandang usia. Generasi muda adalah target utama. Karena itu, perhatian dan keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Ia juga mendorong warga untuk mendukung program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) yang dilaksanakan oleh BNN, dengan menyebut pentingnya sinergi antar lembaga dan penguatan regulasi di tingkat lokal.
Sebagai langkah konkret di lapangan, Muhammad Samsun mengajak masyarakat Loa Ipuh mendukung dan mengembangkan Program “Desa Bersinar” (Bersih dari Narkoba). Menurutnya, program ini bukan hanya untuk desa yang telah terdampak, tapi juga sebagai langkah antisipatif untuk desa yang ingin memperkuat ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
“Desa Bersinar bisa menjadi model percontohan. Kita bisa integrasikan dengan program pembangunan dan kelembagaan di desa,” jelasnya.
Acara sosialisasi ditutup dengan doa bersama dan harapan agar Kelurahan Loa Ipuh menjadi salah satu wilayah di Kukar yang benar-benar bebas dari peredaran narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (Frz/Ps/ADV)



