Samarinda,Saranarepublika.com- Ketua Komisi II DPRD Kaltim meminta agar orang tua dapat mengawasi perilaku anak. Terlebih, maraknya kasus penyalahgunaan lem dan bensin yang di jadikan sebagai bahan narkotika.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono mengingatkan pada orangtua untuk memantau anak-anaknya dari pengaruh narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, termasuk lem dan bensin.
“Tidak usah jauh-jauh, bensin kalau dicium. Aduh, itu bahan kimia nya. Makanya jaga anak-anak kita dari hal-hal tersebut,” ungkapnya, Sabtu 11 November 2023.
Nidya mengatakan penyalahgunaan lem dan bensin oleh generasi muda merupakan hal yang mengkhawatirkan. Pasalnya, kedua zat tersebut dapat mempengaruhi kinerja otak dan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti kerusakan otak, gangguan pernapasan, hingga kematian.
“Narkoba tidak hanya merugikan kesehatan, tapi juga merugikan secara ekonomi. Bahkan pecandu narkoba bisa bertindak di luar nalar manusia disebabkan rusaknya sistem saraf yang menjadi pusat kontrol dan perilaku manusia,” ucapnya.
Selain itu, Nidya juga menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya di Provinsi Kalimantan Timur merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menangani permasalahan narkoba.
Dalam perda tersebut, pemerintah provinsi juga menyediakan anggaran untuk rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Hal ini bertujuan untuk membantu para pecandu narkoba agar dapat kembali pulih dan hidup normal.
“Jika ada yang tahu mereka pengguna bisa laporkan. Jangan dibiarkan agar segera direhabilitasi dengan biaya negara,” pungkasnya. (Sih/Lex/Adv DPRD Kaltim)