Pemkab Kukar Apresiasi PSU Damai, Ajak Semua Pihak Terima Hasil

Rapat pleno digelar KPU Kukar. (Foto: Asu/redaksi)

KUTAI KARTANEGARA – Rangkaian panjang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya mencapai babak akhir. Pleno rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Kamis (24/4/2025), menutup semua proses yang sebelumnya diwarnai sengketa hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengapresiasi jalannya PSU yang berlangsung damai. Menurutnya, suasana tertib dan kondusif adalah capaian penting yang patut disyukuri.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Kami berterima kasih kepada penyelenggara, baik dari PPK hingga KPU Kukar, yang telah bekerja maksimal,” ucapnya.

Dalam hasil resmi, pasangan Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin mengukuhkan diri sebagai pemenang dengan 209.905 suara. Mereka unggul jauh atas pasangan Dendi Suryadi–Alif Turiadi yang meraih 105.073 suara, serta pasangan Awang Yacoub Luthman–Akhmad Zais dengan 51.536 suara.

Meski angka menjadi sorotan, substansi yang lebih besar adalah bagaimana publik menerima hasil tersebut sebagai keputusan demokrasi. Sunggono menekankan perlunya sikap lapang dada dari seluruh pihak.

“Semoga hasil PSU ini bisa diterima dengan hati yang lapang, baik bagi yang menang maupun yang belum sesuai harapan. Ini adalah hasil dari kita semua,” katanya.

KPU Kukar sendiri masih membuka ruang keberatan. Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan ada masa sanggah selama tiga hari bagi pihak yang merasa dirugikan.

“Kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah selama tiga hari terhadap gugatan hasil PSU,” ujarnya.

Rangkaian PSU juga melibatkan wilayah tambahan di Kecamatan Bukit Raya. Meski sempat tertunda, suara dari kecamatan ini sudah terintegrasi dalam total hasil yang diumumkan. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *