KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) melalui peningkatan bantuan keuangan. Program yang sebelumnya bernilai Rp50 juta per RT ini direncanakan naik menjadi Rp150 juta pada tahun berjalan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan rencana tersebut masih menunggu arahan Bupati Kukar serta kejelasan petunjuk teknis (juknis) yang akan diterbitkan.
“Program bantuan keuangan RT ini sudah ada sejak 2022 dengan nominal Rp50 juta di setiap RT se-Kukar. Kalau jadi dilaksanakan tahun ini, berarti ada penambahan Rp100 juta,” jelasnya, Selasa (29/4/2025).
Menurut Arianto, kenaikan nominal tersebut sudah memiliki dasar hukum yang kuat sehingga proses realisasinya bisa lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus melalui evaluasi menyeluruh, termasuk kesiapan anggaran dan waktu pelaksanaan.
“Harus dihitung dulu apakah waktu perubahan anggaran efektif untuk itu. Jangan sampai kebijakan ini terburu-buru diterapkan tanpa memperhatikan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, DPMD masih menunggu instruksi lebih lanjut dari kepala daerah. Jika telah mendapat lampu hijau, maka proses persiapan anggaran akan segera dilakukan. “Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Saat regulasinya jelas, barulah program ini bisa dilaksanakan sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Arianto mengakui, kenaikan nilai bantuan hingga tiga kali lipat tentu menjadi kabar baik bagi seluruh RT di Kukar. Namun, ia menegaskan kembali bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan teknis, mulai dari evaluasi kebutuhan hingga pengelolaan dana di tingkat RT.
“Prinsipnya, kami siap menjalankan jika semua perangkat hukum dan anggaran sudah tersedia. Yang terpenting, realisasi bantuan ini tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan aturan,” tandasnya.(Asu/ADV Diskominfo Kukar)



