Spesialis Bobol Sekolahan Ditangkap Tim Elang Polsek Samarinda Kota

Berikut tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan Tim Elang Polsek Samarinda Kota. (Foto: Humas Polresta Samarinda/tim redaksi)

SAMARINDA- Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil membekuk pelaku pembobol sekolah yang beraksi di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota beberapa waktu lalu.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni R (34) dan MAH (22) keduanya dibekuk di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.

Kedua pelaku berhasil mengasak beberapa barang berharga yang berada di sekolah, tempat kejadian perkara (TKP) yang dibobol pelaku meliputi. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 32 Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan pada Rabu (13/3) dan di Yayasan SD Madina Terpadu Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan pada Sabtu (16/3) lalu

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus. Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan bermodalkan sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela.

“Ada juga kendaraan pelaku yang kami amankan, digunakan untuk melancarkan aksinya,” ujar Kompol Satria. Minggu (21/4/2024).

Sambung Satria, barang bukti kipas angin dan alat press minuman juga berhasil diamankan dari tangan pelaku.

“Untuk barang bukti (BB) kipas dan alat press mereka mengaku ambil di Yayasan Madina Sambutan,” sambungnya.

Dari keterangan kedua pelaku, barang-barang hasil pencurian dijual melalui media sosial (Medsos) Facebook.

“Itu barang-barang yang kami amankan belum laku terjual,” tambahnya.

Dari kedua TKP tersebut para korbanya mengalami kerugian mencapai Rp. 33.570.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP jo pasal 480 KUHP. (Ps/Sr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *