SAMARINDA- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Syahariah Mas’ud menyoroti absennya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sejumlah Sidah paripurna DPRD Kaltim. Ia menilai ketidakhadiran pemimpin Kaltim setiap rapat paripurna tersebut, menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap forum diskusi legislatif yang krusial.
Kritikan tersebut disampaikan Syahariah dalam rapat paripurna ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat gubernur Kaltim atas nota penjelasan rencana peraturan daerah inisiatif DPRD Kaltim tentang penyelenggaraan pendidikan
Serta penyampaian tanggapan atau jawaban Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan ranperda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Gedung B DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud menyoroti ketidakhadiran gubernur yang kerap diwakilkan oleh staf ahli atau jajaran lainnya ini dinilai Syahariah sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap forum legislatif.
Ia menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah dalam setiap agenda penting yang membahas nasib masyarakat Kaltim.
“Apakah ada penjelasan terkait ketidakhadiran kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rapat ini?,”katanya, Senin (21/7/2025).
Syahariah menghitung dalam rapat paripurna di DPRD Kaltim, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud absen sebanyak lima kalim
“Selama ini rapat paripurna yang hadiri selalu staf ahli, kayanya 5 kali selalu rapur dihadiri staf ahli,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahariah juga mendesak agar tata kelola protokol oleh biro administrasi pimpinan (Adpim) Pemprov Kaltim ditingkatkan, sehingga agenda-agenda bersama antara DPRD dan kepala daerah dapat berjalan lebih efektif.
Menurutnya, kehadiran kepala daerah atau wakilnya sangat fundamental dalam forum paripurna.
“Bagaimana tata kelola protokol oleh biro protokol agar agenda-agenda bersama DPRD dan kepala daerah itu bisa diupayakan duduk disini,”ucapnya
Pentingnya kehadiran para pemangku kebijakan ini, bukan semata karena kepentingan legislatif, melainkan demi memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Rapat paripurna ini penting buat nasib Masyarakat Kaltim. Saya berharap kedepan paripurna dihadiri Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim, paling tidak setidak-tidaknya Sekretaris Daerah yang hadir,” pungkasnya. (Asu/ADV*)



