SAMARINDA- Program pendidikan tinggi gratis yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukkan pergerakan nyata. Program ini kini telah dinikmati oleh mahasiswa baru tahun 2025 dan direncanakan akan terus diperkuat dengan alokasi anggaran yang lebih besar pada tahun 2026 mendatang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Ekti Imanuel mengatakan bahwa pihaknya konsisten memberikan dukungan penuh terhadap visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur, terutama dalam sektor pendidikan yang menjadi bagian dari program prioritas “Gratispol” dan “Jospol”.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung visi-misi yang telah disusun oleh kepala daerah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai mitra eksekutif,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa realisasi program publik, termasuk pendidikan gratis, tidak bisa terwujud secara instan. Di mana proses ini membutuhkan perencanaan matang, penganggaran yang cermat, dan pelaksanaan yang bertahap.
Karena itu, Ekti mengajak masyarakat untuk memahami alur birokrasi ini agar tidak menimbulkan ekspektasi yang berlebihan.
“Banyak masyarakat yang berharap hasilnya bisa secepat membalik telapak tangan. Namun, penting untuk dipahami bahwa ada mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang harus dilalui. Semua itu butuh proses dan waktu,” jelas Ekti.
Ekti juga menekankan bahwa program pendidikan gratis ini adalah komitmen kuat Pemprov Kaltim. Hal ini dibuktikan dengan penerapan awal program yang menyasar mahasiswa baru di tahun 2025 ini.
“Gubernur dan Wakil Gubernur telah menyampaikan bahwa program pendidikan gratis akan dimulai untuk mahasiswa baru tahun ini, dan anggarannya akan terus diperkuat di tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.
Keberhasilan program ini, lanjut Ekti, tidak hanya bergantung pada kerja eksekutif, tetapi juga memerlukan kolaborasi antara DPRD, Pemprov, dan partisipasi aktif dari masyarakat. Ekti mengimbau publik untuk memahami bahwa program yang melibatkan anggaran negara harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kaltim akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan setiap program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berjalan sesuai koridornya.
“DPRD sebagai mitra eksekutif memiliki tanggung jawab untuk memastikan visi-misi kepala daerah berjalan sesuai arah. Kami akan terus mendampingi melalui fungsi pengawasan dan penganggaran,”pungkasnya. (Asu/ADV*)



