Bandel!!! PKL di Sepanjang Pasar Pagi Samarinda Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP menertibkan PKL membandel di wilayah Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Uci/redaksi)

SAMARINDA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) sepanjang kawasan Pasar Pagi yang dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), pada Kamis (30/10/2025) pagi tadi.

Penertiban kali ini telah melalui berbagai proses persuasif kepada para pedagang yang menggelar dagangannya diatas media jalan dan jalur drainase.

“Kami sudah beberapa kali sosialisasi kepada para pedagang bersama Dinas Perdagangan. Kali ini adalah tindakan tegas,” ujar Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini ditemui wartawan dilokasi penertiban.

Sedikitnya ada sembilan PKL yang terjaring diantarnya pedagang bunga ziarah dan pedagang ayam hidup, Satpol PP tidak sendiri dalam melaksanakan kegiatan penertiban. Juga melibatkan institusi TNI dan Polri.

Penertiban tidak berjalan mulus, kericuhan dan adu mulut sempat terjadi antara petugas dengan pedagang.

Disinggung terkait solusi bagi para PKL yang melanggar Perda, pihaknya menyebut hal ini diluar tupoksi kerja Satpol PP.

“Kalau ini bukan ranah kami, biar OPD terkait yang menjawabnya,” tegas Anis.

Lanjut Anis, selanjutnya para PKL yang melanggar Perda ini diminta untuk datang ke kantor guna proses lanjutan.

“Nanti kita akan dilihat oleh teman-teman penyidik apakah dilanjutkan ke Tipiring atau hanya sebatas surat peringatan kepada mereka,” tukasnya. (Uci/Sam)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *