SAMARINDA – Serangkaian insiden tongkang batu bara yang menabrak rumah warga hingga pilar jembatan di sepanjang alur Sungai Mahakam mendorong Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengambil langkah khusus dalam pengawasan lalu lintas pelayaran.
Bersama instansi terkait, KSOP akan membentuk posko terpadu untuk mengawasi aktivitas kapal, khususnya saat melakukan tambat dan sebelum melintas di bawah jembatan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada penataan ulang lokasi tambatan kapal yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan keamanan infrastruktur jembatan.
“Zona di sekitar jembatan, khususnya Jembatan Mahulu, seharusnya steril dari aktivitas tambatan kapal. Jarak aman minimal sudah ditetapkan 1.200 meter dari jembatan,” ujar Mursidi. Rabu (7/1).
Namun dalam praktiknya, KSOP masih menemukan banyak kapal yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, terutama di kawasan hulu dan hilir jembatan. Kapal-kapal yang tambat di luar batas aman dinilai berpotensi hanyut terbawa arus, lalu kehilangan kendali dan berujung pada tabrakan.
Untuk menegakkan aturan, KSOP akan menggandeng Polda Kalimantan Timur serta unsur aparat penegak hukum lainnya dalam operasional posko terpadu. Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana penertiban dan pengendalian kapal yang tidak memiliki izin atau melanggar rekomendasi keselamatan.
“Posko terpadu akan melakukan pengawasan langsung, penertiban, hingga pengendalian lokasi tambatan kapal yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Selain faktor tambatan kapal, Mursidi juga menyoroti kondisi fasilitas pengaman Jembatan Mahulu. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah fender dolphin saat ini sudah tidak berfungsi akibat insiden tabrakan sebelumnya, sehingga perlindungan terhadap struktur jembatan menjadi tidak optimal.
Ke depan, KSOP berencana menyesuaikan dan menambah jumlah dolphin, sekaligus mengganti fasilitas pengaman yang rusak, guna meminimalkan risiko tabrakan kapal tugboat dan tongkang.
“Kami akan evaluasi kembali kebutuhan dolphin, termasuk mengganti yang rusak atau tertabrak,” ungkapnya.
Dari hasil evaluasi awal, KSOP menilai tambatan kapal di luar zona aman menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya insiden di Sungai Mahakam. Oleh karena itu, pengawasan melalui posko terpadu akan dimaksimalkan sebagai langkah preventif.
“Pengawasan harus diperketat agar keselamatan pelayaran, warga, dan infrastruktur jembatan bisa terjamin,” pungkas Mursidi. (Sam/red)



