Samarinda,Saranarepublika.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) mencapai Kinerja Akhir Tahun 2023 yang sangat memuaskan. Pihaknya memaparkan hasil kinerja di depan perwakilan pihak Kejaksaan, perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Polresta Samarinda serta para awak media di ruang rapat kantor BNNP Kaltim pada, Rabu (27/12/2023).
Selama tahun 2023 BNNP Kaltim beserta BNNK jajaran telah menangani 38 kasus laporan kasus narkotika dengan rincian 37 kasus narkotika dan 1 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol, Edhy Moestofa memaparkan berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan narkotika selama 2023, menangkap 52 orang tersangka dengan data 51 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Para tersangka didominasi pekerja swasta sebanyak 25 orang dan pelajar atau mahasiswa sebanyak 10 orang. Rata-rata para tersangka berusia 33 sampai 45 tahun dengan total 18 tersangka,” ungkapnya.
“Terbanyak tersangka statusnya sebagai pelajar atau mahasiswa ini membuat saya prihatin,” lanjutnya.
Ia mengatakan, pihaknya beserta jajaran sudah berhasil mensita barang bukti narkotika yang diringkus BNNP Kaltim tahun 2023 yaitu ganja 7.018,18 gram, sabu 1.136,91 gram, ekstasi 51 butir, liquid 301 ml. Sementara itu, untuk barang bukti yang disita non narkotika dengan total nilai Rp 2.4 miliar meliputi 5 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, 26 unit handphone, 2 unit rumah dan uang tunai sebesar Rp 5.250.000,-.
Selain itu, Edhy juga memberi pesan kepada seluruh masyarakat yang mengetahui kondisi orang-orang disekitarnya, baik keluarga maupun tetangga yang terjerumus narkoba, agar dapat melapor.
“Kalau malu atau takut, datang saja ke Kantor BNN terdekat. Kami akan jamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Si pecandu ini juga kita bantu, kita obati di rehab, gratis,” pungkasnya.
BNN Kaltim telah menyediakan tempat rehabilitasi bagi pecandu yang keseluruhan fasilitasnya tidak dipungut biaya (gratis). Menuju tahun 2024, Edhy beserta jajaran optimis masyarakat akan lebih waspada terhadap peredaran barang haram ini. Masyarakat dapat melaporkan dan bekerja sama atas informasi pecandu tersebut ke kantor BNN terdekat.
Untuk informasi, pagu anggaran adalah alokasi anggaran yang ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Realisasi anggaran BNNP Kaltim berhasil menyentuh angka 99,38 persen, di mana realisasi ini sebesar Rp8,112,470,228 miliar dengan pagu Rp8,163,467,000 miliar.
Selain itu, BNN Kota (BNNK) Samarinda sukses menyentuh 99,08 persen, yakni sebesar Rp2,111,643,839 miliar, dengan pagu Rp2,131,196,000 miliar.
Selanjutnya BNNK Balikpapan juga mencapai 99,10 persen, terealisasi sebanyak Rp2,214,001,533 miliar dengan pagu Rp2,234,013,000 miliar.
Begitu pula dari BNNK Bontang mencapai realisasi serapan sebanyak 99,26 persen, yakni Rp1,734,419,000 miliar, dengan pagu Rp1,749,419,000 miliar. (Lex)