Samarinda,Saranarepublika.com- Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani memberikan pujian pada program Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui e-katalog.
Encik menjelaskan dengan adanya e-katalog dapat memudahkan pelaku UMKM untuk menawarkan produk atau jasa mereka kepada pemerintah maupun swasta.
“Dari koordinasi dinas terkait, beberapa UMKM juga dilatih untuk dapat menggunakan e-katalog karena saya menilai banyak pelaku UMKM belum bisa melakukan ini secara teknis,” tuturnya saat diwawancarai pada Jumat (3/10/2023).
Ia menambahkan program e-katalog merupakan tantangan bagi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjadi terkenal dan memudahkan pengguna memakainya.
“Mau cari cleaning service ada, orang mau cari barang apa ada, cukup sekali klik pakai jari sudah bisa bertransaksi dan ini perlu mengajak UMKM menggunakan aplikasi e-katalog,” jelasnya.
Encik berharap Disperindagkop Kaltim bisa konsisten memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar bisa mengikuti perkembangan teknologi dan pasar dalam menggunakan aplikasi e-katalog. Ia juga mengingatkan, bahwa peningkatan UMKM harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Peningkatan UMKM harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, guna mengurangi angka pengangguran karena berkait dengan tumbuhnya UMKM di Kaltim,” lanjutnya.
Ia mengemukakan UMKM merupakan salah satu penyangga ekonomi di daerah sehingga upaya peningkatannya menjadi program strategis dan unggulan.
“Namun jangan juga masif tak terkontrol. Kadang pemerintah membuat program menyalurkan bantuan ke UMKM, kemudian ditinggal dan tidak ada pengawasan, sehingga membuat program tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Lanjut, pihaknya mendukung program Disperindagkop Kaltim agar bisa berkelanjutan dan masif, terutama dalam hal pengawasan dan evaluasi terhadap bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM.
Dalam pembahasan itu terungkap, ada UMKM telah maju ekonominya, tetapi masih diberikan bantuan. Inilah yang menjadi catatan penting mengenai petunjuk teknis penyaluran bantuan dan perlunya evaluasi,” tutupnya. (Lex/Ps/Adv DPRD Kaltim)