SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur kembali menunjukkan posisinya sebagai pusat rujukan kelembagaan legislatif tingkat daerah. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja DPRD Kutai Timur (Kutim) ke Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (20/6/2025), yang secara khusus membahas penguatan tata tertib (tatib) dan kode etik.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim, Prayunita Utami, disambut langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kutim menggali pengalaman Kaltim dalam penerapan sistem rapat hybrid dan pengelolaan forum-forum strategis pascapandemi.
“Kami ingin memastikan arah kelembagaan kami sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman, terutama setelah banyak perubahan pola kerja selama pandemi,” ujar Prayunita.
Ia menekankan pentingnya pemahaman yang tepat dalam pelaksanaan rapat-rapat seperti paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan, agar tetap memenuhi unsur legalitas dan akuntabilitas.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyambut positif upaya DPRD Kutim untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan dinamika kerja kelembagaan. Ia menekankan bahwa kehadiran fisik dalam sidang paripurna tetap menjadi indikator penting dalam menjaga legitimasi kebijakan.
“Kita di Kaltim memang sudah menggunakan sistem hybrid, tetapi hanya untuk agenda tertentu. Sidang paripurna tetap mengedepankan kehadiran langsung, demi menjaga marwah kelembagaan,” jelasnya.
Selain soal tatib, diskusi juga menyentuh peran strategis Badan Kehormatan dalam menjaga etika dan disiplin anggota dewan. Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangirang, menyampaikan perlunya perbaikan struktur dan strategi kerja BK agar lebih adaptif dan efektif.
Forum konsultatif ini diapresiasi sebagai langkah konkret dalam membangun kemitraan antarlembaga yang saling menguatkan. DPRD Kaltim berharap diskusi seperti ini terus berlanjut sebagai bagian dari upaya kolektif membangun parlemen yang profesional dan responsif. (Sam/ADV*)



