SAMARINDA- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fuad Fakhruddin menyuarakan kekhawatirannya terkait pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dianggapnya hanya sebatas formalitas administratif.
Lemahnya kualitas AMDAL selama ini telah membuat fungsinya sebagai instrumen perlindungan lingkungan tidak berjalan efektif.
“AMDAL kerap hanya digunakan sebagai pintu masuk untuk mendapatkan izin usaha. Padahal semestinya kajian ini menjadi pagar awal yang mencegah kerusakan lingkungan sejak dini,” katanya, Rabu (16/7/2025).
Tiga kelemahan utama dalam pelaksanaan AMDAL saat ini yakni rendahnya keterbukaan informasi, minimnya pengawasan dan terbatasnya partisipasi masyarakat.
Kondisi ini membuka celah bagi perusahaan untuk mengabaikan aspek lingkungan, sementara masyarakat lokal yang terdampak justru kurang dilibatkan.
Fuad menilai, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek belum dilibatkan secara utuh dalam proses penyusunan AMDAL.
Selama ini, warga hanya dijadikan pendengar dalam tahap sosialisasi, tanpa diberi ruang untuk memberikan masukan yang mengikat.
Padahal, pengetahuan dan pengalaman warga lokal sangat penting untuk mendapatkan gambaran dampak lingkungan yang akurat.
“Kita butuh pendekatan baru, di mana masyarakat ikut dilibatkan sejak awal perencanaan,” tegasnya.
Selain itu, Fuad juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan. Tanpa jaminan perlindungan, banyak warga yang akan takut untuk bersuara, sehingga pengawasan dari masyarakat tidak berjalan optimal.
“Harus ada jaminan perlindungan bagi pelapor. Jangan sampai keberanian warga untuk melapor justru membawa risiko,” katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, Fuad mengusulkan pembentukan sistem pelaporan lingkungan yang mudah diakses, terintegrasi, dan terhubung langsung dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah ini akan membantu pemerintah dan penegak hukum mendapatkan informasi secara lebih cepat dan akurat.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan laporan dari meja kantor,” pungkasnya. (Asu/ADV*)



