Samarinda,Saranarepublika.com– Wali Kota Samarinda, Andi Harun menanggapi polemik penolakan pedagang mengenai rekayasa lalu lintas di Jalan mas Tumenggung Pasar Pagi Samarinda, Kamis (25/1) lalu.
Andi Harun membenarkan kebijakan yang dilakukan tengah mendapat penolakan oleh pedagang dikawasan tersebut, yang disinyalir tidak adanya sosialisasi sebelumnya kepada pedagang.
“Ya gapapa, kami nanti akan terus melanjutkan komunikasi dengan masyarakat disana,” kata AH saat ditemui pada Jumat (26/1/24) malam.
“Mudah-mudahan kedepan, setelah tersosialisasi dengan baik setelah masyrakat bisa paham,” sambungnya.
Lanjutnya, penting untuk terus berkomitmen untuk memajukan Samarinda menjadi kota pusat peradaban.
“Kami perlu mengambil peran terhadap kegiatan pembangunan dan perekonomian di Kota Samarinda ini,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Pagi telah memasuki fase pertama rencana pembangunan.
“Ini sudah tahap pendaftaran di sistem informasi rencana umum pengaduan (SIRUP), kemungkinan seminggu lagi akan mulai dilakukan lelang,” jelas AH.
Pihaknya berkata, telah memberikan arahan kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda mengenai rencana pembangunan Pasar Pagi.
“Untuk PUPR bisa paling lambat di akhir bulan Februari pembangunan fisik Pasar Pagi sudah dapat dimulai,” terangnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan ini ditargetkan akan rampung di akhir tahun 2024. Sehingga dalam hal ini, ia berharap sisa kurun waktu yang ada dapat menargetkan proyek pembangunan ulang ini terealisasi.
“Sampai saat ini on the right track ya. Karena memang jadwal pembangunan fisik kami jadwalkan di bulan Februari. Untuk bulan Januari ini pengosongan. Karena sekarang ini sudah tahap lelang pembongkaran memakan waktu paling lambat 3 minggu dari minggu depan ini sampai pertengahan bulan Februari,” pungkasnya. (Lex/Ps)