Samarinda,Saranarepublika.com- Usai kunjung Wali Kota Samarinda beberapa waktu lalu di Gang Rombong Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota.
Warga yang telah puluhan tahun menguasi Gang Rombong akhirnya bersepakat untuk meninggalkan kawasan tersebut, warga juga menerima dana kerohiman dari Wali Kota Samarinda melalui lurah dan camat.
Pantauan Saranarepublika.com dilokasi terlihat jelas fasilitas umum (Fasum) berupa akses jalan yang lebaran kurang lebih 8 meter, usai bangunan – bangunan yang berada dikawasan tersebut telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Bukan hanya kios-kios yang dijadikan tempat tinggal saja yang menggunakan lahan Fasum. Namun hotel yang menjulang tinggi tepat berada di samping Gang Rombong (Hotel Mercure) juga menguasi lahan Fasum.
Yusdiansyah Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda, mengatakan. Jika benar bagian belakang hotel tersebut masuk dalam peta Fasum dan pihaknya telah bersurat kepada manajemen hotel untuk segera dilakukan pembongkaran tembok yang menggunakan akses Fasum.
“Kami sudah konfirmasi dan menegaskan untuk segera dilakukan pembongkaran pada tembok tersebut karena masuk bagian dari fasum. Jadi bentuknya T jalan ini jalan pelabuhan menuju kompleks citra niaga tembus juga ke jalan Mulawarman,” ungkap Yusdiansyah saat dikonfirmasi.
Bersamaan melalui pesan singkat WhatsApp mencoba mengkonfirmasi pihak manajemen hotel atas informasi tersebut. “Ntar dikonfirmasi ya, soalnya bukan ranahku, itu legal. Cek ke tim dulu,” jawab Teti Marketing Comunication hotel Mercure dalam pesan WhatsApp.
Memastikan kondisi terkini di Gang Rombong Wartawan Saranarepublika.com bersama rekan sesama wartawan kembali melakukan pemantauan pada Kamis, 26 Oktober 2023 sore kemarin sudah hampir selesai semua bangunan dibongkar pemiliknya, turut tembok hotel Mercure juga dilakukan pembongkaran secara mandiri . (Ps/Sr)