SAMARINDA- Provinsi Kalimantan Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Meskipun demikian BPK mencatat terdapat 63 temuan dan 27 rekomendasi yang harus diselesaikan provinsi Kaltim.
Atas pencapaian tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Jahidin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim atas pencapaian tersebut. Oleh karena itu prestasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan evaluasi berkelanjutan kedepannya.
“Predikat ini ke-12 kalinya ini suatu hal yang patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi,”katanya di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat 23 Mei 2025.
Menuru Jahidin, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Meskipun adanya 63 temuan dan 27 rekomendasi pada laporan keuangan Pemprov Kaltim 2024 ini. Ia menegaskan bahwa hal tersebut justru harus menjadi motivasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik di masa depan
“Dengan adanya koreksi beberapa poin adalah hal wajar, namanya manusia kesempurnaan hanya milik Allah, tapi kekurangan itu menjadikan vitamin bagi kita untuk membenahi,”ucapanya.
Pencapaian WTP ke 12 kalinya ini tetunya adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi Kaltim dan DPRD menjadi faktor utama dalam mencapai predikat ini.
“Kita wajib bersyukur antara pemerintah provinsi Kaltim dan DPRD merupakan suatu mata rantai tak terpisahkan saling mendukung tentunya ini kerja sama kita untuk membenahi kekurangan itu,”jelasnya.
Lebih lanjut, Jahidin menjelaskan keberhasilan ini juga menjadi indikator bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim mampu menjaga standar pengelolaan keuangan dengan baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan daerah.
Terakhir, Jahidin berharap kedepannya provinsi Kaltim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
“WTP ke-12 ini tentu kita harus pertahankan agar Kaltim tergolong baik dalam pengelolaan keuangan yang dipertanggung jawabkan negara,” pungkasnya. (Asu/ADV*)



