JAKARTA- Fotografi selalu menjadi hal menarik untuk diperbincangkan, salah satu diskusi penting baru-baru ini mengenai mekanisme sertifikasi fotografi. Pasca disetujuinya Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 23 Tahun 2025, tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Fotografi.
Diskusi tersebut diselenggarakan di Darwis Triadi School of Photography, Jakarta Selatan, (27/3) lalu. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari industri fotografi, yang diprakarsai oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (EKRAF) Deputi Bidang Kreativitas Media.
Acara tersebut dihadiri oleh Iman Santosa, selaku Direktur Penerbitan dan Fotografi EKRAF, serta Muhammad Nur Hayid, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, hadir juga Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Fotografi Indonesia, Ricky Purnama, diikuti tokoh-tokoh fotografi penting lainnya, termasuk Arbain Rambey dan Andi Sportax dari Asosiasi Fotografi Indonesia. Tentunya tak ketinggalan maestro fotografi sekaligus tuan rumah yakni Darwis Triadi, duduk bersama berdiskusi. Acara santai ini diikuti dengan acara buka puasa bersama.
Direktur LSP Fotografi Indonesia, Ricky Purnamahadi, memberikan apresiasi atas dukungan yang besar dari Kementrian Ekraf RI terhadap fotografi. Khususnya dari Direktorat Fotografi dan Penerbitan.
“LSP Fotografi Indonesia berterima kasih, khususnya terkait target dari pihak kementrian untuk meningkatkan kompetensi fotografer di Indonesia secara menyeluruh dan merata, yang diharapkan berpengaruh signifikan dengan meningkatnya daya saing fotografer Indonesia di level regional dan internasional.,”urainya.
Di sisi inilah, Ricky Purnamahadi menambahkan, LSP Fotografi Indonesia sedang menyelaraskan skema sertifikasi yang dimilikinya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Nomor 23 Tahun 2025 dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 171 Tahun 2024.
“Tentunya dukungan dan kerjasama terkait hal ini dari Kementrian Ekraf disambut baik oleh pihak LSP Fotografi Indonesia,”ungkapnya.
Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan sertifikasi fotografi, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing fotografer profesional Indonesia. Para peserta diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif agar pelaksanaan sertifikasi ini berjalan efektif, mendukung pengembangan industri fotografi, dan memperkuat profesionalisme fotografer Indonesia di kancah global.
Dengan sertifikasi ini, diharapkan fotografer Indonesia dapat memiliki standar keahlian yang diakui secara nasional, membuka peluang baru, dan meningkatkan eksistensi industri fotografi tanah air di pasar global. (*/Gas)