Lahan Resapan di Samarinda Utara Diuruk, Pemkot–Pemprov Kembali Tidak Searah

Ketua TWAP Samarinda beserta jajarannya meninjau lokasi pembangunan lahan parkir RS Korpri. (Foto: Syp/Redaksi)

SAMARINDA – Upaya pengendalian banjir yang terus digenjot Pemerintah Kota Samarinda kembali menghadapi batu sandungan. Di tengah kerja keras menata aliran air, muncul lagi persoalan ketidakseimbangan kebijakan antara Pemkot dan Pemprov Kalimantan Timur.

Kali ini, sorotan mengarah ke lahan resapan air di Jalan Wahid Hasyim II Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan, Samarinda Utara, tepat di samping RS Aji Muhammad Salahuddin II (RS Korpri). Di area yang selama ini menjadi titik tangkapan air itu, kini terlihat aktivitas pengurukan tanah. Informasinya, lahan tersebut sedang disiapkan untuk pembangunan area parkir rumah sakit.

Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Syaparuddin, turun langsung mengecek kondisi di lapangan bersama Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Samarinda. Ia memastikan bahwa sekitar 13.000 meter persegi lahan resapan telah dipadatkan. Peninjauan dilakukan pada Rabu (19/11/2025).

“Area ini jelas merupakan bagian dari resapan dan tangkapan air dari GOR Kadrie Oening, Perum Sempaja Lestari PM Noor, hingga Rapak Binuang,” tegas Syaparuddin, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, perubahan fungsi lahan resapan menjadi area terbangun seperti parkir tentu dapat mempengaruhi alur air yang selama ini menahan limpasan dari kawasan padat tersebut. Karena itu, laporan resmi sudah disampaikan kepada Wali Kota Samarinda sebagai langkah lanjutan untuk penanganan.

Syaparuddin menekankan bahwa persoalan banjir Samarinda tidak bisa ditangani secara sepihak. “Pengendalian banjir ini membutuhkan kolaborasi—Pemkot, Pemprov, dan Kementerian. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Di tengah intensitas hujan yang kian tidak menentu, polemik penimbunan lahan resapan ini kembali membuka pertanyaan besar: sejauh mana keselarasan kebijakan dua pemerintahan dalam menjaga ruang kota dari risiko banjir). (Sam/Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *