KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara sebelumnya berencana melakukan rehabilitasi Jembatan Besi Lama Kukar, namun hal tersebut ternyata mendapat dukungan dan penolakan dari masyarakat setempat. Banyak yang berpikir dengan di rehabnya jembatan lama ini akan mengurangi nilai sejarah dari jembatan tersebut.
Menanggapi masukan dari masyarakat tersebut. Pemkab Kukar akhirnya memilih untuk membangun Jembatan Baru sebagai alternatif mengurai kemacetan didaerah tersebut. Lokasi Jembatan Baru ini berada kurang lebih 100 meter dari lokasi Jembatan Besi Lama tersebut.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menjelaskan bahwa jembatan baru ini menghubungkan Jalan Danau Semayang hingga Jalan Monumen Barat.
“Rona awalnya ternyata belum dikaji secara komprehensif, terutama dari sisi historis dan sosial,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).
Pembangunan Jembatan Baru Kutai Kartanegara ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025 ini. Setelah jembatan baru ini terbangun, tentunya akan menjadi solusi jangka menengah atas kepadatan lalu lintas di pusat kota. Lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol, Jalan Kartini, dan Ahmad Yani nantinya akan lebih terurai.
Kawasan ini akan dijadikan koridor lalu lintas utama yang mampu menampung arus kendaraan dengan lebih efisien dan aman, serta mendukung konektivitas antarwilayah di Tenggarong.
“Jembatan ini sebagai alternatif mengurai kepadatan lalu lintas terutama dari arah Imam Bonjol, Kartini dan Ahmad Yani,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Wiyono mengakui adanya efisiensi anggaran dari inspektorat. Salah satu contohnya, pengadaan girder atau komponen pembang jembatan, sebelumnya direncanakan sebesar Rp30 miliar dikoreksi menjadi Rp20 miliar, dan sisanya dialihkan untuk penambahan tiang pancang di tengah sungai.
Pembangunan jembatan ditarget rampung dalam waktu satu tahun. Jika tidak ada kendala, pada akhir Desember 2025 jembatan sudah bisa digunakan oleh masyarakat Kukar.
“Kita maksimalkan dana yang tersedia. Dengan efisiensi itu, jembatan tetap bisa fungsional tanpa mengurangi kualitas teknisnya,” pungkasnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)



