Pemkab Kukar Ingatkan, Tidak Semua Layanan Medis Ditanggung BPJS

Sunggono Sekda Kukar. (Foto: Asu/redaksi)

KUTAI KARTANEGARA – Meski cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mencapai 100 persen, masyarakat diminta memahami bahwa tidak semua layanan medis bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyebut ada lebih dari 140 jenis layanan medis yang kini tidak lagi masuk dalam pembiayaan BPJS. Hal ini bukan kebijakan daerah, melainkan aturan nasional yang berlaku serentak di seluruh Indonesia.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka memahami bahwa program berobat gratis bukan berarti semua jenis penyakit bisa ditanggung,” kata Sunggono, Kamis (22/5/2025).

Menurutnya, seringkali muncul salah paham di masyarakat. Ada yang menganggap semua layanan kesehatan gratis hanya dengan KTP, padahal BPJS tetap memiliki batasan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau tidak dijelaskan secara gamblang, bisa timbul kekecewaan. Padahal ini soal regulasi, bukan semata-mata keputusan daerah,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Sunggono, berupaya terus menjembatani informasi tersebut melalui sosialisasi ke masyarakat. Ia juga meminta agar tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan publik turut aktif menjelaskan kepada pasien terkait jenis layanan yang ditanggung maupun yang tidak.

“Transparansi itu kunci. Kalau warga paham sejak awal, maka tidak ada lagi kesalahpahaman dalam pelayanan,” tegasnya.

Sunggono menambahkan, meski ada keterbatasan dalam pembiayaan BPJS, Pemkab Kukar akan terus berkomitmen memastikan warga tetap mendapat pelayanan dasar secara gratis.

“Tentunya pemerintah daerah mendukung hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga hak kesehatan masyarakat.” tutupnya.(Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *