PPU- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah memprioritaskan proyek strategis berupa peningkatan jalan poros Penajam Paser Utara (PPU)–Paser menjadi dua jalur. Jalur penghubung antarwilayah ini dinilai vital karena menjadi akses utama menuju Kawasan Strategis Nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Muin menyatakan bahwa keberhasilan proyek tersebut tidak hanya bergantung pada kesiapan anggaran dan desain infrastruktur, namun diperlukan sinergi yang kuat antarpemerintah.
“Pembangunan jalan poros dua jalur antara PPU dan Paser adalah langkah strategis. Namun, perlu ada kesamaan visi antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” katanya, Selasa (20/5).
Menurut Politisi Gerindra tersebut, sinergi yang dimaksud mencakup koordinasi teknis, penganggaran bersama, serta pelibatan masyarakat terdampak. Ia menekankan bahwa sinergi tidak cukup dalam bentuk komitmen formal.
“Koordinasi yang baik akan menentukan keberhasilan proyek ini,” tegasnya.
Baharuddin mengingatkan pentingnya mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pasca-beroperasinya IKN. Menurutnya, dua jalur merupakan kebutuhan mendesak untuk mencegah kemacetan dan mempercepat mobilitas barang serta warga.
Selain sebagai akses transportasi, peningkatan jalan ini diharapkan membuka peluang ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sepanjang jalur poros.
“Distribusi barang dagangan akan lancar, biaya logistik bisa ditekan, dan akses pasar menjadi lebih luas,” ujarnya.
Proyek semacam ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pelibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pembebasan lahan hingga pengawasan kualitas konstruksi dinilai penting.
“Sinergi bukan hanya dalam bentuk wacana, tetapi tindakan konkret. Semua pihak harus dilibatkan,” ucapnya
Selain itu, DPRD Kaltim memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, baik dari aspek legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
Oleh karenanya, Baharuddin mengimbau agar Pemprov Kaltim menyusun rencana anggaran realistis yang terbuka terhadap masukan DPRD dan pemerintah kabupaten.
“Pemkab PPU dan Paser jangan hanya menerima program, tapi aktif mengusulkan kolaborasi, seperti dana pendamping melalui APBD,” ucapnya.
JIka proyek ini berhasil, maka proyek ini dapat mencerminkan pembangunan berkeadilan yang mendorong pertumbuhan merata antardaerah.
“Masyarakat juga perlu diberi ruang informasi dan partisipasi dalam setiap tahapannya,” pungkasnya. (Asu/ADV*)



