Potensi Pajak Alat Berat di Kaltim Belum Optimal

M.Guntur anggota komisi II DPRD Kaltim. (Foto: Asu/Redaksi)

SAMARINDA- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari sektor pajak kendaraan bermotor dan alat berat dinilai belum tergarap secara maksimal.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDD) Kaltim, Guntur menekankan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dan alat berat merupakan salah satu sumber utama PAD.

Namun, ia melihat ada celah besar, terutama terkait alat berat milik perusahaan-perusahaan besar di sektor pertambangan dan konstruksi.

“Kalau kita dari Komisi II secara otomatis bagaimana meningkatkan PAD dari sektor yang sah, terutama dari kendaraan bermotor dan alat berat,” katanya, Senin (2/6/2025)

Guntur menyoroti lemahnya pendataan dan kepatuhan pajak di sektor ini. Ia mendorong agar ada langkah konkret dan sinergi antarlembaga untuk mengoptimalkan potensi yang sah dan strategis tersebut demi pembangunan daerah.

Menurutnya, pajak alat berat memiliki nilai yang signifikan, namun belum tercatat secara optimal dalam sistem perpajakan daerah.

“Selama ini masih kurang maksimal, khususnya alat berat,” tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Guntur mendorong agar Komisi II DPRD bekerja sama lebih intensif dengan dinas pendapatan daerah.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendalami data kepemilikan serta kewajiban pajak dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim.

Praktik penggunaan pelat nomor luar daerah oleh kendaraan operasional perusahaan. Ia merasa hal ini tidak adil karena pajak yang seharusnya masuk ke Kaltim justru mengalir ke daerah lain

“Kalau mereka berusaha di Kaltim, ya seharusnya pelat kendaraannya KT. Jangan lagi B atau L, karena pajaknya malah masuk ke daerah lain. Padahal jalan-jalan yang mereka gunakan ya di sini. Ini penting untuk keadilan fiskal,” ujarnya.

Guntur juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan seharusnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur di wilayah tempat perusahaan beroperasi, sehingga tercipta keadilan fiskal yang mendukung kemajuan daerah secara merata.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim juga dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kembali membayar pajak kendaraan yang sudah lama tidak diperpanjangan

“Masyarakat antusias karena dendanya dihapus. Mereka jadi semangat bayar pajak lagi. Ini langsung berdampak pada peningkatan PAD,” tuturnya.

Terakhir, Guntur menekankan pentingnya memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada mereka dalam bentuk perbaikan jalan.

“Pajak kendaraan itu dipakai untuk perbaikan jalan. Kalau penerimaan meningkat, otomatis jalan kita juga bisa lebih baik. Ini akan mendorong kemajuan wilayah secara keseluruhan,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *