PPDB Sekolah Unggulan di Kaltim Berpotensi Praktik KKN

Ketua komisi IV DPRD Kaltim, H Baba. (Foto: Asu/Redaksi)

SAMARINDA- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) H. Baba mewanti-wanti adanya potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah-sekolah unggulan

Menurut Baba, kondisi persaingan yang ketat di sejumlah sekolah unggulan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menyalahgunakan wewenang dan melakukan praktik tidak transparan. Ia menegaskan bahwa semangat keadilan dan integritas dalam pendidikan harus dijaga agar tidak terjadi diskriminasi terhadap siswa berdasarkan latar belakang atau kemampuan finansial orang tua.

“Banyak orang tua mengincar sekolah unggulan. Kondisi ini berpotensi memunculkan celah KKN,” katannya , Kamis (12/6/2025)

Politisi PDIP Kaltim ini meminta agar seluruh proses PPDB, mulai dari seleksi hingga penetapan hasil, dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari intervensi pihak luar.

Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jalur penerimaan, terutama jalur afirmasi dan prestasi non-akademik yang rawan disalahgunakan.

“Kita tidak boleh membiarkan ruang untuk praktik tidak sehat. Pemprov dan sekolah harus aktif memastikan mekanisme pendaftaran berjalan akuntabel,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kaltim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa di tahun ini. Evaluasi tersebut mencakup penilaian terhadap regulasi yang ada, pelaksanaan teknis di lapangan, serta kemungkinan titik-titik rawan penyimpangan yang berulang tiap tahun.

“Nanti kita kaji mekanismenya, apakah aturannya sudah jelas, implementasinya seperti apa, dan di mana saja potensi penyimpangannya,” jelasnya.

Selain itu, sektor pendidikan harus steril dari segala bentuk praktik KKN, karena menyangkut masa depan generasi muda Kalimantan Timur. Bila integritas pendidikan dikorbankan demi kepentingan sempit, maka efek jangka panjangnya akan merugikan masyarakat luas.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak. Ini tidak akan kita biarkan,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *