Samarinda,Saranarepublika.com- Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda terus dilakukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Mas Tumenggung Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota. Kamis (25/1/2024).
Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menuai protes oleh para pedagang pemilik usaha berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) dikawasan tersebut.
Didi Zulyani, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda mengatakan upaya ini rekayasa arus lalulintas tersebut telah dikordinasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pada Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satpol PP.
“Kesepakatan saat rapat kemarin untuk melaksanakan kegiatan ini (penutupan jalan),” kata Didi saat ditemui di Pasar Pagi.
Namun upaya ini mendapatkan penolakan oleh para pedagang dikawasan tersebut.
“Permasalahan sosial yang terjadi di Pasar Pagi, kami sangat pahami itu. Selanjutnya akan menyesuaikan kondisi dilapangan,” jelasnya.
“Jika kami mendapat penolakan, kami tidak bisa memaksa juga. Makanya, nanti kami laporkan lagi ke pimpinan untuk tindak lanjutnya bagaimana,” dijelaskannya kembali
Sambung Didi, penutupan tersebut sengaja dilakukan agar intensitas kendaraan dari Jalan Sudirman ke arah Jalan Mas Tumenggung berkurang. Namun, hal ini ditolak oleh warga karena dinilai mempengaruhi penghasilan dari penjualan warga disana.
“Mereka menolak karena takut tokonya sepi. Sebenarnya toko ini kan awal mulanya mau dibongkar ternyata mendapat penolakan juga, karena mereka tidak mau menjual SHM, pada dasarnya hal ini belum clear. Jadi pelaksanaan kegiatan ini juga terhambat,” pungkasnya.
“Seenaknya dan sewenang-wenang ini namanya ini,” ungkap Djoni Kandarani, salah satu pemilik ruko SHM
Dalam aksi protesnya, Djoni mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mendapatkan sosialisasi sebelumnya atas penutupan jalan.
Pihaknya yang merasa kesal dengan tindakan pemerintah, sehingga melakukan aksi protes ketika melihat Dishub Samarinda bersama Satpol PP hendak menutup Jalan Mas Tumenggung menggunakan beberapa buah barrier.
“Tidak ada sosialisasi ke warga setempat, kenapa harus jalan ini kenapa tidak lewat depan atau belakang,” keluhnya.
Diketahui sebelumnya, para pemilik SHM dikawasan tersebut telah duduk bersama dengan Pemkot Samarinda yang difasilitasi oleh DPRD Samarinda melalui rapat dengar pendapat (RDP) terkait revitalisasi Pasar Pagi. Namun belum mendapatkan titik temu atau belum ada kesepakatan. (Lex/Ps)