Samarinda,Saranarepublika.com– Samarinda geger ketika Suprianda (27), seorang perawat harimau tewas setelah memberi makan harimau peliharaan milik majikannya pada Sabtu, (18/11/2023) kemarin.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara tegas menyatakan bahwa pemilik harimau tersebut diduga tidak memiliki izin resmi. Ssuai informasi yang diterima Wali Kota Andi Harun, harimau berasal dari Afrika.
“Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya aturan dan regulasi terkait pemeliharaan binatang eksotis khususnya di Samrarinda. Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk lebih memahami aturan tersebut,” ujar Wali Kota Andi Harun saat diwawancarai pada Minggu, 19 November 2023 siang.
Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa kejadian ini adalah pembelajaran berharga bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang, khususnya binatang buas, harus mengikuti aturan yang ketat.
“Semua masyarakat dan pihak harus tahu bahwa memelihara binatang itu ada aturannya. Sebaiknya, kita harus menghindari memelihara binatang buas. Ini bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri. Meskipun terkesan jinak, binatang buas tetap memiliki naluri buas. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tegasnya.
Wali Kota Andi Harun menambahkan, penanganan masalah ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Proses hukum pun akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyarankan agar binatang berbahaya diserahkan kepada negara melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Sebagai pemimpin Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Kejadian ini menjadi momentum penting untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya, sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat. (Lex)