SAMARINDA- Persoalan parkir akhir-akhir ini menjadi sorotan di Kota Samarinda terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, pusat perbelanjaan (aktivitas ekonomi) terjadi kepadatan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya alias liar.
Dinas perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus memberikan imbauan hingga penegakan disiplin yang berujung pengembosan ban bahkan diderek dan juga pemasangan barier beton.
Hal tersebut terjadi di kawasan Mall SCP, tak hanya dikawasan tersebut yang menjadi sorotan Dishub bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dishub Samarinda melakukan penindakan disiplin parkir di kawasan Jalan Palang Merah (RSUD AWS) Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Jum’at (5/4/2024) pagi tadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu melalui Koordinator Wilayah Parkir, Duri. Menjelaskan jika ada 13 sepeda motor digembosi, 3 sepeda motor di derek dan 1 mobil diderek.
“Ini laporan masyarakat yang selalu terjadi hambatan jalur emergency terutama saat menuju RSUD, kami juga imbau agar tidak parkir di area ini lagi,” ungkap Duri.
Selanjutnya dikatakan Duri, bagi kendaraan yang dilakukan penggembosan ban lalu ditempel stiker parkir sembarangan.
“Mobil dan motor yang diderek diproses di Kantor Dishub dan akan ada sanksinya berupa denda,” pungkasnya. (Ps/Sr)