Samarinda,Saranarepublika.com- Akses jalan menuju Kabupaten Kutai Barat masih rusak. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang mengusulkan para Kepala Desa (Kades) untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera dialokasikan dana untuk perbaikan.
“Ada sembilan desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang akses jalan utamanya masih rusak, kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak dan Keluhan tersebut disampaikan oleh para Kades,” ungkapnya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) juga menyampaikan menyampaikan dengan adanya beberapa desa di Kubar yang memang memiliki akses jalan belum layak untuk dilintasi warga pihaknya segera akan mengkomunikasikan kepada Pemprov Kaltim.
“Infonya akan dilakukan perbaikan, terkait rencana itu, Kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas jalan yang bagus,” ucapnya.
Namun, perlu dipahami bahwa jalan yang rusak itu statusnya bukan jalan provinsi, maka untuk perbaikan memang bukan masuk di wewenang Pemprov Kaltim.
“Untuk itu, kami menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades. Sehingga, masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus. Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Pihaknya berharap sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk dapat memberikan solusi.
“Status jalan tersebut bukan jalan provinsi, membuat Pemprov Kaltim kesulitan karena bukan wewenangnya. Kami dari DPRD Kaltim juga akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membantu perbaikan jalan di Kubar,” tandasnya. (Ps/Sr/Adv DPRD Kaltim)