Dugaan Kecurangan Saat Penyobolosan di TPS Kawasan Samarinda Seberang, Panwascam Bersurat ke Bawaslu

Sekretariat Panwascam Samarinda Seberang. (Foto: Lex/redaksi)

SAMARINDA- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Samarinda Seberang menemukan dugaan kecurangan pada saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 dan 3 yang terletak Jalan Pangeran Bendahara Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang. Rabu (14/2/2024) kemarin.

Dugaan kecurangan tersebut terjadi ketika sejumlah warga memprotes saat tidak dapat menyalurkan hak suaranya, dikarenakan data yang dimiliki sudah tercatat melakukan pencoblosan. Namun pemilik data pemilih tersebut tidak merasa telah menyalurkan hak suaranya.

Achmad Khomaini Chairil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Panwascam Samarinda Seberang membeberkan, jika surat pemberitahuan Formulir model C warga tersebut telah digunakan oleh pihak lain untuk melakukan pencoblosan.

“Kami langsung menuju ke lokasi TPS dan benar hak suara mereka sudah dipakai orang lain dan dibuktikan dengan daftar hadir disana,” bebernya. Saat di jumpai di Sekretariat Panwascam Samarinda Seberang. Kamis (15/2/2024).

Sambung Achmad, jika pihak yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan dan menjelaskan kronologis kejadian.

“Ada 5 orang yang lapor ke kami, namun dari informasi yang beredar ada beberapa pemilih lagi yang bernasib sama,” ujarnya.

Menambahkan, Panwascam Samarinda Seberang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Dino Ahmed mengatakan terdapat dua TPS yang ditemukan dugaan terjadinya kecurangan saat pemilu berlangsung.

“TPS 1 ada sekitar 4 pemilih, di TPS 3 ada 1 pemilih yang lapor ke kami,” jelas Dino.

Atas kejadian tersebut, Panwascam Samarinda Seberang akan melakukan tindak lanjut dengan mengisi surat Form A yang akan ditujukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda.

“Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan membahas mengenai pasal-pasal yang berlaku terkait terjadinya kecurangan seperti ini,” terangnya.

Bawaslu dan Gakkumdu mempunyai peran penting dalam mengusut terkait dugaan kecurangan pada pemilu saat ini

“Mengenai pemungutan ulang, kami menunggu keputusan dari Bawaslu dan Gakkumdu,” pungkasnya. (Lex/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *