Nyaris Tidak Bisa Nyoblos Identitas Tak Sesuai Domisili DPT, Sugianto Terdaftar Sebagai DPK

Sugianto saat berada di TPS sekitar kediamannya. (Foto: Lex/redaksi)

SAMARINDA- Momentum perayaan pesta demokrasi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 bagi masyarakat menentukan pilihan dan menyalurkan hak suara merupakan suatu nilai tambah dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Rabu (14/2) merupakan hari yang dinantikan seluruh rakyat Indonesia dalam mendukung para calon pemimpin baik presiden maupun calon legislatif melalui pemilihan umum yang bebas dan berkeadilan.

Namun hal tersebut tak dapat dirasakan Sugianto (30), Warga Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Samarinda.

Ia merasa kecewa lantaran tak dapat menggunakan hak pilihnya lantaran data miliknya tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 037 di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang.

“Saya tidak bisa coblos tahun ini data saya tidak masuk,” ungkap Sugianto.

Atas kejadian tersebut dirinya langsung melaporkan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat untuk mencari tahu mengapa dirinya tidak terdaftar di TPS tersebut.

Saat petugas lakukan pengecekan online di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditemukan adanya perbedaan nama dan lokasi di daftar pemilih tetap (DPT) yang tertera dengan nama dan NIK yang tertera di KTP dan KK Sugianto.

“Saat di cek pakai NIK di KTP, yang keluar bukan nama saya, malah nama orang lain,” tuturnya.

Ia berkata, dirinya tak mendapatkan undangan pencoblosan meskipun sudah dilakukan pendataan langsung oleh petugas.

“Ibu dan adik saya bahkan sudah tercatat dalam pendataan, jadi saya tetap datang ke TPS untuk mencoblos, tapi saya kaget nama saya tidak terdaftar,” terangnya. .

Fauzan petugas Badan Pengawas Pemiku (Bawaslu), membenarkan bahwa nama Sugianto tak tercantum dalam daftar pemilih tetap di TPS tempat ia tinggal.

“Kami hanya mengawasi jalannya TPS ini, kalau terkait data pemilih kami tidak tahu,” ungkapnya.

Namun Fauzan menuturkan bahwa Sugianto tetap dapat menggunakan hak pilihnya, dengan terdaftar sebagai pemilih khusus (DPK).

“Kalau DPK akan dimulai Pukul 12.00-13.00 WITA,” tandasnya (Lex/Ps)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *