BALIKPAPAN – Sigit Wibowo, anggota DPRD Kalimantan Timur, menggelar acara Dialog Rakyat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur pada Sabtu (15/3/2025). Acara yang berlangsung di Jalan Teritip Laut No 29 RT 8, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur ini bertujuan untuk membahas secara langsung penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menampung berbagai aspirasi dari masyarakat setempat.
Menurut Sigit, kegiatan ini difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan program-program pembangunan di Dapilnya, baik yang telah terlaksana maupun yang masih dalam perencanaan. “Dialog ini mirip dengan reses, namun lebih mendalam dalam membahas teknis dari program-program yang sedang berjalan dan yang akan datang. Jika sudah ada yang berjalan, kita akan lihat apa yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan,” ungkap Sigit.
Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat, dengan dihadiri oleh perwakilan RT, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan penting, seperti anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur, Edi Oloan Pasaribu, anggota DPD Forum Relawan Demokrasi Kota Samarinda, Fahrizal Helmi Hasibuan, serta moderator acara Joko Prasetyo.
Dalam kesempatan itu, Sigit Wibowo menyampaikan berbagai isu penting terkait dengan pembangunan daerah dan program-program yang dijalankan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengawasan terhadap anggaran daerah.
“Tujuan dari dialog ini adalah untuk menggali lebih dalam usulan dan masukan dari masyarakat. Kami akan memberikan penjelasan tentang program-program yang sudah berjalan dan bagaimana proses penganggaran di DPRD Kaltim,” jelasnya.
Sigit juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan program-program pembangunan daerah, DPRD Kaltim melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bappeda, TAPD Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Provinsi. Proses penganggaran, lanjutnya, dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPDRI) yang dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Terkait dengan APBD Kaltim tahun 2025, Sigit mengungkapkan bahwa anggaran provinsi mencapai sekitar Rp21 triliun, yang berasal dari berbagai sumber pendapatan seperti pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah. Selain itu, Sigit menjelaskan tentang penggunaan sistem e-katalog online yang bertujuan untuk mengatur harga proyek agar tetap wajar dan menghindari praktik banting harga yang dapat merugikan kualitas proyek.
“E-katalog ini berfungsi untuk memastikan harga yang ditawarkan dalam proyek sudah sesuai dengan standar yang transparan, sehingga tidak ada lagi praktik banting harga yang dapat menurunkan kualitas pekerjaan,” tambahnya.
Sigit juga memaparkan bahwa APBD Kaltim terbagi dalam tiga kategori utama, yakni belanja langsung, bantuan keuangan untuk kabupaten/kota, dan hibah Bansos. Salah satu contoh konkret dari bantuan tersebut adalah dana sebesar Rp23 miliar untuk pembangunan sekolah terpadu di Perumahan Balikpapan Regency.
Di akhir acara, Sigit kembali menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung proses pembangunan dan mengawasi pengelolaan anggaran, agar program-program yang ada dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
(At/Ps)