BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Menggelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan bertemakan “Hak Warga Negara dalam Pemilu dan Pilkada”.
Acara digelar di Jalan Jamrud III Blok B1 RT 31, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. Pada Sabtu (15/2/2024).
Sosialisasi ini juga turut dihadiri Sekretaris Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sugianto.
Tak ketinggalan, sejumlah tokoh masyarakat dan warga dari berbagai RT di Kelurahan Sepinggan Baru Kota Balikpapan yang turut hadir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program baru DPRD Kaltim yang menggantikan kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang).
Sigit Wibowo menjelaskan pentingnya Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden, serta DPRD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.
Lanjut Sigit menambahkan, bahwa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) adalah bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota secara langsung dan demokratis.
“Setiap orang memiliki hak politik yang dijamin oleh hukum, untuk meraih kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan yang berguna bagi dirinya,” ujar Sigit.
Sigit juga menekankan pentingnya pendaftaran partai politik dan organisasi masyarakat yang dibuka setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak warga negara.
Sebagai bagian dari kegiatan, Sigit mengadakan kuis dan memberikan hadiah kepada peserta yang dapat menghapalkan teks Pancasila dan UUD 1945.
Senada, Sekretaris Kesbangpol Balikpapan, Sugianto. Menyampaikan jika kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah adalah langkah yang baik untuk mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak demokrasi.
“Artinya kegiatan ini akan menambah wawasan demokrasi bagi masyarakat secara meluas,” singkatnya. (Mt/Ps)